PUBLICATION ETHICS
Bagian A: Publikasi dan kepengarangan
- Semua makalah yang diajukan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua pengulas internasional yang ahli di bidang makalah tertentu.
- Proses review adalah blind peer review.
- Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam ulasan adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
- Keputusan yang mungkin termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
- Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
- Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau kembali.
- Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
- Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
Bagian B: Tanggung jawab penulis
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah mereka adalah karya asli mereka.
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut sebelumnya belum pernah diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.
- Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
- Penulis diwajibkan untuk melakukan pencabutan atau koreksi kesalahan.
- Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian.
- Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah ini nyata dan asli.
- Penulis harus memberi tahu Redaksi tentang konflik kepentingan.
- Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
- Penulis harus melaporkan kesalahan apa pun yang mereka temukan dalam makalah yang dipublikasikan kepada Editor.
Bagian C: Tanggung jawab pengulas
- Peninjau harus merahasiakan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
- Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi dari penulis
- Peninjau harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung
- Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
- Peninjau juga harus meminta agar Kepala Redaksi memperhatikan adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.
- Peninjau tidak boleh meninjau ulang manuskrip yang memiliki konflik kepentingan sebagai akibat dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terhubung dengan makalah.
Bagian D: Tanggung jawab redaksi
- Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak / menerima artikel.
- Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
- Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
- Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
- Editor harus menerbitkan halaman yang salah atau melakukan koreksi saat diperlukan.
- Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
- Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada satu kepentingan, keaslian, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
- Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan serius.
- Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
- Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
- Editor seharusnya hanya menerima makalah jika cukup yakin.
- Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah sebuah makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang masuk akal untuk tetap mendapatkan resolusi untuk masalah tersebut.
- Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
- Editor tidak boleh membiarkan adanya konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas dan anggota dewan.